Program kejahatan dan virus
PROGRAM - PROGRAM KEJAHATAN DAN VIRUS Perangkat perusak, perangkat lunak berbahaya atau perangkat lunak jahat (bahasa Inggris: malware, berasal dari lakuran kata malicious "berniat jahat" dan software "perangkat lunak") adalah perangkat lunak yang diciptakan untuk menyusup atau merusak sistem komputer, server atau jejaring komputer tanpa izin termaklum (informed consent) dari pemilik. Perangkat perusak yang paling dikenali, 'virus' dan 'cacing komputer', diketahui menurut cara penyebarannya, bukan kelakuan yang lain. Istilah 'virus komputer' dipakai untuk perangkat lunak yang telah menginfeksi beberapa perangkat lunak tereksekusi (executable software) dan menyebabkan perangkat lunak, apabila dijalankan, menyebar virus kepada perangkat lunak tereksekusi lainnya. Virus juga bisa membawa muatan (payload) yang melakukan tindakan lain, seringkali berniat jahat. Tujuan yang berhubung dengan pencontengan dapat ditemukan dalam perangkat lunak ...